METRO,//tawalinews.com
Koordinator ACM (Aliansi Cinta Metro) Eko Joko Susilo pertanyakan kredibilitas kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro.
Pasalnya, hingga saat ini belum juga mengambil sikap konkrit terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Metro yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).
Padahal menurut Eko Joko Susilo pada saat 6 November 2024 lalu perwakilan ACM audensi kepada Ketua Bawaslu Badawi Idham untuk mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan setelah Putusan Pengadilan inkrah?
“Di saat itu sudah jelas, dalam pernyataannya yang disampaikan ke kami akan tegak lurus dan tetap akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, sesuai putusan PN Metro, bahkan kata Badawi walaupun saya dibawakan uang satu truk, saya tidak mau,” beber Eko.
Bahkan dalam pertemuan tersebut kata Eko kami membahas kasus yang terjadi di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan yang kasusnya tidak ada bedanya dengan kasus yang terjadi di Kota Metro Lampung mengenai pelanggaran pidana pilkada.
Di saat itu Ketua Bawaslu Badawi pun mengatakan jika di Kota Banjarbaru Kalsel, Bawaslu Kota Banjarbaru terlalu cepat mengambil keputusan, sementara kalau Bawaslu Kota Metro menunggu Inkrah dari Putusan Pengadilan.
Disamping itu, Ketua Bawaslu tanpa ditanya juga menyampaikan bahwa ada oknum APH yang di duga melakukan intervensi dengan alasan untuk menjaga Kondusifitas meminta agar tidak dikeluarkannya rekomendasi.
Bahkan Ketua Bawaslu Badawi menyampaikan bahwa apabila ia tidak mengeluarkan rekomendasi maka justru dia bisa di rekomendasikan orang lain, atau dengan kata lain ia akan diperiksa, berbahaya buat dia, intinya biarpun ia dibawakan uang satu truk ia tetap akan tegak lurus menegakkan Hukum.
Yang kami pertanyakan? kata Eko, kenapa kok sekarang Ketua Bawaslu berubah pikiran, tidak berani memberikan rekomendasi, hanya mengantarkan petikan salinan putusan sidang calon wakil walikota Qomaru Zaman saja kepada KPU.
Sedangakan rekomendasi seperti apa yang telah disampaikan dan dijanjikan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, akan tetapi sampai saat ini tidak di keluarkan, ada apa dengan Bawaslu Kota Metro? atau jangan jangan adanya dugaan main mata, dan sudah masuk angin?
Yang jelas menurut Eko apa yang di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham pada saat itu kami siap mempertanggungjawabkannya karena kami memiliki bukti dan disaksikan Kordiv Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung (S.Purnomo), Ketua DPC Bidik Kota Metro (Sentot Ali Basyah), Ketua LSM GMBI Distrik Kota Metro (Eko Joko Susilo) dan Media Lampungsai (Toma).
“Jadi bukti - bukti ini sangat kuat untuk membawa Ketua Bawaslu untuk diperiksa sesuai dengan perkataannya yang telah di sampaikannya sendiri kepada kami,”tegas Eko.
Eko juga menegaskan bukan kami ACM (Aliansi Cinta Metro) yang membuat tidak kondusifitas Pilkada Damai di Kota Metro, namun Komisioner Bawaslu yang tidak tegas dalam penegakan hukum, dan tidak segera memberikan kepastian hukum dan cenderung mengulur-ulur waktu dalam pengambil keputusan, dangan alasan menjaga kondusifitas, sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.
Seperti di ketahui ACM (Aliansi Cinta Metro) tergabung dari 6 LSM/Ormas di Kota Metro, antara lain: GMBI, BIDIK, GRIB JAYA Provinsi Lampung, PEKAT-IB, LMP, KBPP-POLRI. (Tim)