METRO,//tawalinews.com
Lagi - lagi persidangan Alm Imam Ardiansyah dilakukan secara virtual dan saksi tidak dapat hadir hanya dibacakan keterangannya saja (24-3-2025).
Setelah empat kali persidangan, terdakwa dihadirkan hanya sekali dan saat terdakwa hadir pada proses persidangan pertama terkesan dipercepat.
Ayah alm Hermansyah juga mengatakan dirinya yakin bahwa pembunuhan anaknya dilakukan lebih dari dua orang
Dirinya meminta kepada PN Metro agar proses sidang selanjutnya dilaksanakan secara langsung tidak melalui online.
"Karena kalau sidang online ya enggak terungkap semua apalagi melihat terdakwa banyak bohongnya dan ini untuk terungkap semuanya karena jauh," katanya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan negeri Metro Puji Rahmadian menyampaikan, bahwa dirinya telah memanggil saksi ahli namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
"Yang bisa kita hadirkan yaitu saksi dari penyidik Kepolisian sedangkan ahlinya berhalangan hadir untuk hari ini tapi akan kita upayakan hadir," bebernya.
Puji menjelaskan, saksi ahli berhalangan hadir karena sedang diluar Kota.
"Kami akan mencoba mengkordinasikan dengan pihak Pengadilan tentang permintaan keluarga agar menghadirkan terdakwa pada proses persidangan besok," pungkasnya.