Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terdakwa Rio Memberikan Keterangan di Persidangan Banyak Berbohong dan di Tutupi

Rabu, 26 Maret 2025 | 05.14 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T22:14:04Z



METRO,//tawalinews.com

Terdakwa kasus pembunuhan Rio Dinata mengaku menghabisi korban Imam Ardiansyah dengan keadaan sadar tidak pengaruh alkohol. 

 

Hal itu terungkap dalam sidang virtual lanjutan di Pengadilan Negeri Metro, Selasa (25/3/2025). 


"Apakah terdakwa saat menghabisi korban pada saat itu dalam keadaan sadar atau pengaruh alkohol, " tanya Jaksa Penuntut Umum? 


Terdakwa Rio pun menjawab ia melakukannya dalam keadaan sadar. 


Dalam persidangan yang di Ketuai Majelis Hakim Vivi Purnamawati terdakwa saat di mintai keterangan nampak banyak berbohong dan terkesan menutupi keterlibatan kakak kandungnya. 


Namun demikian Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum terus menggali dengan pertanyaan yang menjebak terdakwa sehingga terdakwa tidak bisa berkelit lagi. 


Selain itu juga Majelis Hakim dan JPU memiliki pertimbangan sendiri jika terdakwa dalam memberikan keterangan berbelat belit. 


Sementara Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan akan di jadwalkan pada 14 April mendatang sesudah lebaran idul fitri. 


Ditempat yg sama menurut kuasa hukum dari pihak alm Imam Ardiansyah yaitu Johan Pahlawan mengatakan keterangan terdakwa terkesan berbelit belit dan berbohong  untuk menutupi kakak terdakwa yaitu FH yang masih DPO.


Harapan dari pihak keluarga untuk persidangan selanjutnya dapat dilaksanakan secara off line dan putusan hakim sesuai dengan tuntutan pasal 340.


Sebelumnya sejumlah fakta dalam persidangan kasus pengeroyokan hingga meninggalnya korban alm Imam Ardiansyah,  mengungkap kebenaran adanya tindakan berencana menghilangkan nyawa seseorang, yang di lakukan oleh terdakwa Rio Dinata bersama kakak kandungnya insial FH yang kini DPO bersama tersangka YO, belum tertangkap pasca kejadian 2024 lalu.(Red)